Kompendium
Perjanjian, Hukum dan Peraturan Menjamin Semua Anak Memperoleh Kesamaan Hak untuk Kualitas Pendidikan dalam Cara Inklusif

[about idp] [contact] [Seminars and Meetings] [UNESCO Toolkit] [EENET asia Newsletter] [links] [search] [home]

foto untuk sampul muka

Tanggapan Sektor Pendidikan
Ide oleh:
Terje Magnussønn Watterdal, Alexander Thomas Hauschild, Linda Santiago Posadas, Mira Fajar dan Wahdini Hakim
Nara Sumber:
Dr. Nafsiah Mboi, Dr. Arief Rahman, dr. Widaninggar Widjajanti, Adhi Santika, Ph.D. dan Hasnah Gasim
Dikembangkan oleh:
BRAILLO NORWAY and IDP NORWAY on behalf of UNESCO Jakarta and PLAN Indonesia
 

Kompendium ini
disponsori oleh:

National Ministry of Education

 

UNESCO

 

Ministry of Human Rights and Law

 

Royal Norwegian Ministry of Foreign Affairs

 

PLAN International

 

UNAIDS

 

The World Bank

 

Braillo Norway

 

Australia Indonesia Partnership

 

Save the Children UK

 

idp norway

 

 

 

 

Pengantar
Respon Sektor Pendidikan terhadap HIV dan AIDS di dalam Kerangka Inklusi

Anak-anak dan pemuda mengembangkan pengetahuan, nilai-nilai dan kecakapan-kecakapan di sekolah yang akan membimbing mereka dalam kehidupan. Respon sekolah, masyarakat dan otoritas pendidikan oleh karenanya sangat penting agar berhasil dalam upaya melawan HIV dan AIDS. Otoritas pendidikan dan sekolah harus mendidik dan memberdayakan anak-anak dan pemuda untuk mencegah epidemis dari penyebaran yang lebih luas.

Sector pendidikan harus menunjukkan kepempinan dan kebranian dalam meperjuangkan hak anak yang terinfeksi dan terdampak oleh HIV danIADS. Ketika memberikan pidato di Konferensi AIDS Internasional ke-15 di Bangkok 2004, Nelson Mandela mengatakan bahwa kepemimpinan melibatkan komitmen pribadi dan tindakan-tindakan nyata. Para pemimpin harus mengarahkan respon terhadap HIV dan AIDS "..dengan visi yang jelas dan tindakan yang imajinatif ... Mereka harus berani menjadi berbeda, dan mereka harus disiapkan untuk jalan yang lebih sulit. Mereka akan dihadapkan dengan keputusan-keputusan sulit, dan mereka harus memberikan tanggapan-tanggapan yang berani dan inovatif. Inilah fungsi pemimpin, dan epidemik AIDS akan menguji ketrampilan kepemimpinan mereka sampai pada batasan terakhir." Nelson Mandela

Sekolah-sekolah yang Inklusif dan Ramah Anak dirancang agar responsif terhadap kebutuhan individu siswa. Ini membantu mereka mengembangkan kepercayaan diri dan ketrampilan yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain terhadap tawuran geng, ketergantungan narkoba dan infeksi yang ditularkan secara seksual - termasuk HIV.

“Karena pendidikan membentuk sikap-sikap dan nilai-nilai, pendidikan juga dapat mengurangi diskriminasi terhadap orang-orang yang hidup dengan HIV/AIDS.”
Perangkat Advokasi UNESCO dan UNAIDS, HIV/AIDS dan Pendidikan / 2004

Walau banyak konvensi, kesepakatan dan undang-undang, lebih dari 4 juta anak berusia sekolah dasar dan menengah masih tidak bersekolah di Indonesia. Beberapa anak tidak pernah masuk, yang lainnya putus sekolah atau terpaksa keluar sekolah. Sering kali ini terjadi tanpa disadari oleh masyarakat, sekolah dan otoritas pendidikan akan tanggung jawab hukum mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas untuk SEMUA anak tanpa memandang kemampuan atau kecacatan, latar belakang agama atau etnis, budaya, ekonomi, status sosial, atau status HIV.

“Karena sistem pendidikan menggagalkan kita ketika mereka menyerah kepada kita …”
Rico Gustav - Aktivis HIV dan AIDS - UNAIDS

Tiap tahun jumlah anak yang menderita atau terkena dampak HIV dan AIDS meningkat di seluruh dunia. Anak-anak, kebanyakan anak perempuan, dikeluarkan dari sekolah untuk merawat orangtua, saudara atau anggota keluarga lain yang sakit.

Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kesadaran tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin bahwa SEMUA anak mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas, kami telah mengembangkan Kompendium yang ramah bagi pembaca dan aksesibel tentang pendekatan berbasis hak asasi terhadap pendidikan. Ini ditujukan bagi para wakil rakyat/legislator, pejabat pemerintah, dosen universitas, kepala sekolah, guru, mahasiswa, orangtua, aktifis pendidikan, dan para stakeholder lainnya. Kompendium adalah suatu kumpulan versi pendek dan kutipan dari konvensi, kesepakatan, undang-undang, deklarasi dan rekomendasi yang relevan.Versi lengkapnya tersedia online. Kebanyakan dari dokumen tersebut akan tersedia versi cetaknya di Departmen Pendidikan Nasional, Komisi Nasional AIDS serta UNESCO, Save the Children UK dan IDP Norway.

Kami harap Kompendium ini akan menjadi suatu perangkat penting dalam menciptakan kesadaran dan mendorong tanggapan dari para stakeholder, untuk menjamin akses yang sama dan hak SEMUA anak terhadap pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan dalam seting inklusif.

Tim Pengembang Kompendium

 

Daftar Isi

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia

Pernyataan Umum tentang Hak Asasi Manusia

Konvensi Hak Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Deklarasi Komitmen Sidang UNGASS Tentang HIV/AIDS
Deklarasi Politik UNGASS Mengenai HIV/AIDS
Keputusan Bersama Menteri tentang UKS
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Sentani Commitment tentang HIV dan AIDS
Strategi Nasional HIV/AIDS dan Strategi Pencegahan HIV/AIDS melalui Pendidikan
Deklarasi Dunia tentang Penidikan untuk Semua
Konvensi Melawan Diskriminasi Dalam Pendidikan
Pernyataan Salamanca dan Kerangka Aksi Mengenai Pendidikan Kebutuhan Khusus
Kerangka Aksi Dakar, Pendidikan Untuk Semua
Deklarasi Bangkok dari Konferensi Menteri Pendidikan Asia Tenggara / UNESCO / SEAMEO
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Tujuan Pebangunan Milenium
Rekomendasi Simposium Internasional tentang Inklusi dan Penghapusan Hambatan untuk Belajar, Partisipasi dan Perkembangan
Inklusi
Sekolah Ramah Anak
Peraturan Standar tentang Persamaan Kesempatan Bagi Para Penyandang Cacat

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat

Deklarasi Bandung: Indonesia Menuju Inklusi

Konvensi Eliminasi Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan