Untitled Document
IDP Norway

EENET Asia Newsletter - Edisi Keempat-

Juni 2007

EENET Global
Untitled Document [about idp] [contact] [Seminars and Meetings] [UNESCO Toolkit] [EENET asia Newsletter] [links] [search] [home]


EENET asia Newsletters : Edisi Keempat Juni 2007

Editorial Tamu: Pendekatan Berbasis Hak Asasi atas Pendidikan

Felisa Tibbitts

 

EENET Asia telah mengundang Felisa Tibbitts untuk menuliskan sebuah redaktur tamu tentang pendekatan berbasis hak asasi [PBA] terhadap pendidikan. Pendidikan inklusif adalah aspek kunci dari PBA, sedangkan Sekolah Ramah Anak sebenarnya mencoba melaksanakan Konvensi Hak Anak di dalam dan melalui pendidikan. Agar dapat menggunakan sebuah PBA kita perlu mengetahui lebih banyak tentang hak asasi manusia dan hak anak, serta implikasi untuk pemikiran, perencanaan, dan evaluasi pendidikan. Ini memaksa kami untuk bertanya seperti: hak apa saja yang dilanggar dan mengapa? Siapa yang tidak terdidik, dimana mereka, dan mengapa mereka dipisahkan? Siapa yang harus melakukan apa untuk melindungi, mempromosikan dan memenuhi hak atas pendidikan? Kapasitas siapa, dalam hal apa, yang perlu dikembangkan untuk menjamin hak atas pendidikan? Bagaimana kemitraan bisa membantu dalam proses ini?

Ditinjau dari sudut hukum, hak untuk pendidikan tertuang dalam berbagai dokumen PBB dan hak asasi manusia termasuk Perjanjian Internasional tentang Hak-hak Budaya, Ekonomi dan Sosial (Artikel 14) dan Konvensi Hak Anak [KHA] (Artikel 28 dan 29). Deklarasi kunci lainnya, komentar dan dokumen umum telah memperluas hak untuk pendidikan, termasuk Deklarasi Dunia Mengenai Pendidikan Untuk Semua (Artikel I, III, IV, VI, VII), Kerangka Aksi Dakar, dan Pendidikan Untuk Semua [PUS].

Dalam KHA, Artikel 28 mendefinisikan pendidikan sebagai sebuah hak dan Artikel 29 mengomentari bahwa pendidikan seharusnya membantu anak dalam mengembangkan “kepribadian, bakat dan kemampuan mental dan fisiknya hingga tahap perkembangan sepenuhnya". Tampaknya tidak dapat dibantah bahwa penerimaan pendidikan dasar sangat penting bagi ternikmatinya serangkaian hak lainnya. Setiap anak membutuhkan pendidikan dasar untuk tumbuh dengan perkembangan kepribadian penuh, jaminan ekonomi, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya masyarakat.

Tujuan lain dari sekolah, menurut Konvensi ini adalah untuk mengembangkan rasa hormat terhadap hak asasi dan kebebasan fundamental. Tentu saja, untuk sepenuhnya memahami dan memajukan hak asasi, seseorang harus menjalani hak-hak ini dengan berhubungan dengan orang lain. Ini melibatkan tidak saja mempelajari hak asasi manusia tapi juga hidup dalam dan melalui hak asasi manusia. Dengan demikian sebuah pendekatan berbasis hak asasi pada persekolahan meliputi kesempatan untuk belajar tentang dan mempraktekkan nilai-nilai dan kerangka hak asasi manusia di dalam kelas.

Kerangka kurikulum dan pedagogis untuk pendidikan hak asasi ini telah berkembang selama beberapa tahun lalu hingga pada tahap apa yang dinamakan sebuah pendekatan berbasis hak asasi terhadap persekolahan secara umum. Pendekatan berbasis hak asasi bertujuan untuk mencakup karakteristik di bawah ini, yang diambil dari kerangka yang dikembangkan oleh UNICEF.

  • Mengakui hak-hak setiap anak.
  • Memandang anak secara keseluruhan dalam sebuah konteks yang luas. Staf terutama berkeinginan mengetahui apa yang terjadi pada anak sebelum mereka memasuki sistem sekolah dan pada saat mereka kembali ke rumah.
  • Terpusat pada-anak, berarti bahwa ada sebuah penekanan atas kesejahteraan sosial-psikologis anak yang bersangkutan.
  • Sensitif pada-gender dan ramah-pada anak perempuan. Staf difokuskan untuk mengurangi rintangan-rintangan terhadap kesetaraan jender, menghilangkan sterotipe jender dan memajukan prestasi anak laki-laki dan anak perempuan.
  • Memajukan hasil pembelajaran yang berkualitas. Para siswa didorong untuk berpikir kritis, bertanya, mengungkapkan pendapat dan menguasai kemampuan dasar.
  • Memberikan pendidikan berdasarkan realitas kehidupan anak-anak. Para siswa mempunyai identitas yang unik dan pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam sistem sekolah, masyarakat dan keluarga mereka, yang dapat dipertimbangkan oleh para pengajar untuk memajukan pembelajaran dan perkembangan siswa.
  • Bertindak untuk menjamin terjadinya inklusi, rasa hormat, dan kesetaraan kesempatan bagi semua anak. Stereotipe, pengucilan dan diskriminasi tidak akan ditolerir.
  • Memajukan hak-hak dan tangung jawab siswa dalam lingkungan sekolah serta bekerja untuk umum dalam masyarakat mereka secara luas.
  • Meningkatkan kemampuan, moral, komitmen dan status pengajar dengan memastikan bahwa para pengajar mendapatkan pelatihan, pengakuan dan kompensasi yang memadai.
  • Berpusat pada keluarga. Staf mencoba bekerja dengan dan memperkuat keluarga, membantu anak-anak, orang tua dan pengajar untuk menciptakan kemitraan kolaboratif.

Semua ini adalah gambaran umum, tetapi merupakan sebuah kerangka yang mengatur sehingga para pendidik dapat menerapkannya di sekolah masing-masing. Prinsip-prinsip ini dapat juga berupa berbagai pertanyaan yang dapat kita gunakan dalam menilai sebuah praktek tertentu di sekolah bersangkutan. Apakah kebijakan kita berpusat pada siswa? Apakah kebijakan ini memperkuat hak-hak dan kewajiban siswa? Adakah kesempatan yang cukup bagi partisipasi siswa di sekolah? Apakah partisipasi ini bermakna dan dipimpin oleh siswa? Saya menantang pembaca (dan saya sendiri) untuk beberapa saat menerapkan prinsip-prinsip pendekatan berbasis hak asasi terhadap pendidikan ini pada pekerjaan kita sendiri.

Prinsip 1. Ungkapan Hubungan dengan Hak
Pertanyaan-pertanyaan untuk kita:
Apakah usaha pendidikan kita dihubungkan secara jelas dengan hak asasi manusia? Apakah usaha ini termasuk di dalamnya rangkaian penuh hak asasi manusia? Apakah hak asasi manusia yang dijelaskan secara mendalam memiliki relevansi nyata dengan kebutuhan dan berbagai isu dalam masyarakat kita, atau dapatkah hubungan ini diciptakan? Apakah kita rela bergerak melampaui “zona nyaman” kita dalam menghubungkan pekerjaan dengan nilai hak asasi manusia?

Prinsip 2. Akuntabilitas
Apakah sebagian dari kita yang merupakan perwakilan pemerintah atau dipekerjakan oleh negara melihat diri kita dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan pendidikan demi hak asasi manusia? Dalam cara bagaimana kita dapat dipertanggungjawabkan? Bagaimana anak-anak dan wali mereka bisa memastikan akuntabilitas seperti itu?

Prinsip 3. Pemberdayaan dan partisipasi
Mari kita berpikir sejenak tentang mereka yang kepadanya kita merasa bertangung jawab dengan cara menjamin pendidikan untuk hak asasi manusia. Sudahkah kita memasukkan ide-ide mereka yang terkena pengaruh berbagai kebijakan dan kegiatan kita? Siapakah yang tidak hadir dalam berbagai pertemuan pembuatan keputusan yang memiliki kepentingan dalam percakapan kita? Jika mereka tidak ada di sini, atau tidak terlibat dalam percakapan di rumah, bagaimana kita bisa membawa mereka ke meja pertemuan? Bagaiman kita bisa memfasilitasi pandangan mereka mengenai kapan, bagaimana, siapa dan apakah pendidikan untuk demokrasi dan hak asasi manusia itu?

Prinsip 4. Non-diskriminasi dan perhatian bagi kelompok-kelompok rentan
Akhirnya, dan dalam hubungannya dengan poin terakhir, siapakah kelompok yang paling tidak mungkin pada saat ini mendapat keuntungan dari pemrograman pendidikan kita, dan bagaimana kita dapat membantu memastikan partisipasi mereka? Kelompok yang hak asasinya setiap hari ditolak - mereka yang terpinggirkan, mereka yang rentan, mereka yang didiskriminasi - adalah mereka yang akan paling diuntungkan dari upaya-upaya pendidikan kita. Bagaimana kita dapat mengidentifikasi mereka, menjangkaunya, dan menciptakan berbagai program pendidikan benar-benar bermakna bagi mereka?

Hak asasi di sekolah-sekolah bukan saja tentang pendidikan dalam ruangan kelas, tapi cara hidup di sekolah-sekolah bersangkutan. Pendekatan ini menyerukan pada kita untuk tidak saja melihat tujuan-tujuan dan hasil pekerjaan kita tapi bagaimana pekerjaan itu dilakukan dan diatur sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini bukan sesuatu yang diciptakan dari maksud baik beberapa orang pengajar. Ini adalah komitmen dari kepemimpinan dan banyak guru yang kritis di sekolah. Ada contoh yang terus bertambah dari pendekatan-pendekatan terhadap implementasi hak asasi manusia yang dilakukan di seluruh sekolah di seluruh dunia tapi kita perlu meningkatkan jumlah ini!

Ibu Felisa Tibbitts adalah direktur dan co-founder Human Rights Education Associates [HREA], sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan dan pembelajaran tentang hak asasi manusia (www.hrea.org). Dia dapat dihubungi melalui email: ftibbitts@hrea.org atau pos HREA - US Office, PO Box 382396, Cambridge, MA 02238 USA


EENET asia Newsletters : Edisi Keempat Juni 2007

 

Untitled Document [about idp] [contact] [Seminars and Meetings] [UNESCO Toolkit] [EENET asia Newsletter] [links] [search] [home]
optimized for a resolution of 1024x768
idp - international development partners