![]() |
EENET Asia Newsletter - Edisi Keempat- Juni 2007 |
|
|
Penelitian tentang Pelecehan Anak: India 2007 Loveleen Kacker Kementrian Perempuan dan Perkembangan Anak [KPPA], Pemerintah India berbahagia untuk mengumumkan laporan Penelitian Nasional Mengenai Pelecehan Anak Berjudul “Penelitian tentang Pelecehan Anak: India 2007", yang diluncurkan oleh Yang Mulia Menteri Negara Smt. Renuka Chowdhury. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan pemahaman yang komprehensif dan dapat diandalkan mengenai fenomena pelecehan anak, dengan suatu pandangan untuk memfasilitasi formulasi kebijakan dan program yang tepat yang dimaksudkan untuk secara efektif mengawasi dan mengontrol fenomena pelecehan anak di India. Penelitian Nasional tentang Pelecehan Anak adalah salah satu penelitian empiris dalam negeri yang terbesar dalam bidang tersebut di dunia. Penelitian ini juga melengkapi Penelitian Global Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan terhadap Anak 2006. Inisiatif Kementrian untuk melaksanakan penelitian ini didukung oleh UNICEF dan Save the Children. LSM berbasis di Delhi bernama Prayas dikontrak untuk merancang dan melaksanakan pelatihan dan menyerahkan laporan pendahuluan. Setelah penyerahan laporan pendahuluan, KPPA menugaskan Komite Inti untuk mereview data lengkap, menganalisa temuan dan menghasilkan laporan final bersama dengan rekomendasinya. Penelitian tersebut telah memberikan data statistik yang mengungkapkan derajat dan besaran berbagai bentuk pelecehan anak - sebuah bidang yang tidak tereksplorasi. Penelitian juga mengungkapkan data tentang variasi di antara berbagai kelompok usia, variasi jender, variasi keadaan, variasi kelompok bukti. Temuan-temuan juga akan membantu memperkuat pemahaman semua stakeholder termasuk keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan pemerintah. Temuan Utama
Pelecehan Fisik
Pelecehan Seksual
Pelecehan Emosional dan Penelantaran Anak Perempuan
Beratnya situasi tersebut menuntut isu pelecehan anak ditempatkan pada agenda nasional. Kementrian, pada pihaknya, telah mengambil tindakan-tindakan seperti memberlakukan undang-undang untuk menetapkan Komisi Nasional dan Negara untuk Perlindungan Hak-hak Anak, Skema Perlindungan Anak yang Terintegrasi, rancangan Pelanggaran terhadap Hukum Anak dll. Ini adalah langkah-langkah penting untuk memastikan perlindungan anak di negara ini. Tapi jelaslah ini tidak akan cukup, pemerintah, masyarakat dan komunitas sipil perlu mendukung satu sama lain dan bekerja untuk menciptakan lingkungan yang protektif untuk anak-anak. Momentum yang diperoleh perlu ditingkatkan untuk meningkatkan diskusi lebih lanjut di antara semua stakeholder dan diterjemahkan ke dalam pergerakan untuk menjamin perlindungan anak di negara ini. Laporan tersebut dapat diakses dari situs web Kementrian: http://www.wcd.nic.in/childabuse.pdf Untuk pertanyaan lebih lanjut, mohon hubungi Dr. Loveleen Kacker melalui email loveleenkacker@gmail.com, tel: 91-11-23387683 atau pos: Joint Secretary (Child Welfare), Ministry of Women and Child Development, Government of India, Shastri Bhawan, New Delhi-110001 India EENET asia Newsletters : Edisi Keempat Juni 2007
|
|
|
| optimized
for a resolution of 1024x768 idp - international development partners |